5 Fakta Kepsek Tewas Ditikam Orang Tua Murid gegara Anak Dilarang Ujian, Nomor 3 Tak Disangka
NAGEKEO, iNews.id - Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditikam orang tua murid, Selasa (8/6/2021). Pelaku Didakus Dame (45), kesal dan sakit hati anaknya dilarang ujian gara-gara uang komite sekolahnya belum lunas.
Kepsek yang ditikam dengan sangkur, Delfina Azi (59), akhirnya tewas setelah dirawat di RSUD Ende, Rabu (9/6/2021), pukul 03.00 dini hari. Korban yang mengalami luka robek di perut bagian kanan itu sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Nangaroro.
Berikut fakta-fakta terkait penikaman kepsek tersebut:
1. Pelaku Sakit Hati Anaknya Dilarang Ikut Ujian Sekolah
Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin Syafrudin mengatakan, Kepsek SDI Ndora Delfina Azi (59) ditikam orang tua murid karena sakit hati dan kesal anaknya dilarang mengikuti ujian sekolah kenaikan kelas.
Penyebabnya, anak pelaku belum melunasi uang Komite Sekolah sebesar Rp1,7 juta. Sekolah lalu meminta anak tersebut pulang. Siswa tersebut lalu mengadu kepada orang tuanya, Didakus Dame.
"Anak pelaku DD disuruh pulang untuk tidak boleh ikuti ujian kenaikan kelas," kata Kapolsek Nangaroro, Rabu (9/6/2021).

2. Pelaku sempat Mengadu ke Kepala Desa
Setelah mendapat informasi dari anaknya, pelaku Didakus Dame sempat ke rumah Kepala Desa Ulupulu Emilianus Meze. Warga Nagemi, Desa Ulupulu itu mengadukan tentang anaknya yang tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum melunasi uang Komite Sekolah.
3. Pelaku Ambil Sangkur Milik Kepala Desa
Saat menyampaikan keluhan terkait anaknya yang dilarang ikut ujian, pelaku Didakus Dame melihat sangkur milik kepala desa yang digantung di dinding ruang tamu. Dia langsung mengambil tanpa memberitahukan kepada kepala desa. Tersangka lalu menuju ke sekolah Selasa (8/6/2021) pagi.
Wakil Kepala SDI Ndora, Antonius Geo mengatakan, saat pelaku datang, para guru sibuk persiapan ujian di ruang guru. Pelaku kemudian berdiri di pintu masuk. Dia bertanya alasan memulangkan anaknya dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian sekolah.
Dia juga menanyakan kepada salah seorang guru bernama Astin tentang nama guru yang menyuruh anaknya pulang. Namun, tersangka Didakus Dame tidak mendapatkan jawaban.
Pelaku yang saat itu memegang sebilah pisau lalu menunjuk-nunjuk para guru. Beberapa guru mencoba menenangkan pelaku dan mengarahkan untuk duduk di samping kanan Kepsek Delvina.
4. Kepsek Melihat Orang Tua Murid Bawa Sangkur
Saat itu pula, Kepsek Delfina Azi melihat pelaku Didakus Dame memegang sangkur. Dia mengatakan, akan melaporkan orang tua murid itu kepada polisi.
Mendengar ancaman kepsek, pelaku emosi. Dia langsung mencabut sangkur yang dibawanya dan menusuk korban mengenai bagian perut sebelah kanan. Pelaku juga sempat berupaya menyerang beberapa guru.
"Kejadiannya Selasa (8/6/2021) pagi, sekitar jam 8 pagi di sekolah," kata Kepala Desa Ulupulu 1 Emilianus Meze.

5. Orang Tua Murid Ditetapan Tersangka
Usai menikam kepsek, pelaku menyerahkan sangkur itu kepada penjaga sekolah, Heronimus Wonga. Dia lalu menuju rumah Kepala Dusun setempat, Kristianus Meze untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Kapolsek Nangaroro, Iptu Sudarmin Syafrudin mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Nangaroro untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor: Maria Christina