get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

Selasa, 30 September 2025 - 19:07:00 WIB
459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero
Ilustrasi, Jamintel Kejagung, Reda Mantovani menyebut, 459 kepala desa (kades) dari enam provinsi terlibat dalam perkara korupsi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Mantovani menyebutk, 459 kepala desa (kades) dari enam provinsi terlibat dalam perkara korupsi. Dia berharap, program Jaksa Garda Desa mampu mewujudkan desa bebas dari tindak pidana korupsi.

Program tersebut dianggap krusial dalam mencegah praktik korupsi oleh perangkat desa. Provinsi Banten ditetapkan sebagai daerah percontohan pelaksanaan program ini.

"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi (tidak ada kasus), termasuk Maluku Utara," kata Reda, dikutip Selasa (30/9/2025).

Dia menjelaskan, implementasi program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap. Hingga kini, program baru dijalankan di enam provinsi agar proses pengawasan bisa lebih sistematis.

"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ucapnya.

Menurutnya, Kejagung akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk mengadopsi program tersebut, dengan harapan seluruh provinsi dapat melaksanakannya pada 2026.

"Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," katanya.

Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni menyebutkan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan inovasi dari Kejagung yang mendukung poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, serta pengentasan kemiskinan.

Andra mengungkapkan rasa syukurnya karena Banten menjadi daerah percontohan dalam program tersebut. "Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ujar Andra Soni.

Dia menuturkan, program ini akan meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa serta memperkuat akuntabilitasnya. Menurutnya, inisiatif Jamintel Kejagung ini membantu kepala desa menghindari penyalahgunaan dana desa.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut