4 Pembuang Mayat di Kebun Karet Lebak Ditangkap di Lampung Timur
LEBAK, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pembuangan mayat di Lebak, Banten. Keempat pelaku diamankan di wilayah Lampung Timur.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Lebak dan Polres Lampung Timur.
"Usai mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku kami melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Kami berhasil mengamankan empat orang pelaku,"kata Wiwin, Minggu (15/1/2023).
Dia melanjutkan, keempat pelaku berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang, sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) warga Kabupaten Serang.
Mereka diduga membuang dua mayat di perkebunan karet milik PT Planting TBK, di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Jumat (13 /1/2023).
"Kami bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembuang dua mayat itu," katanya.
Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku.
"Kami berharap kasus pembuangan dua mayat itu bisa diketahui motifnya," kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu mobil merek Daihatsu Luxio warna Silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rafia warna abu-abu untuk mengikat kaki korban.
"Kemudian kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru," katanya.
Sementara itu, kedua mayat sudah dibawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan autopsi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto