get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurnalis iNews Dikeroyok OTK dan Diludahi saat Liputan di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

4 Pelaku Pengeroyok 2 Anggota TNI AD di Manado Ditangkap, 3 Ditetapkan Tersangka

Minggu, 30 Juni 2019 - 21:30:00 WIB
4 Pelaku Pengeroyok 2 Anggota TNI AD di Manado Ditangkap, 3 Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo (kiri) didampingi Kapenda XII/Merdeka Kolonel TNI Muhammad Jaelani saat konferensi pers terkait kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AD di Mapolresta Manado. (Foto: iNews.id/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id – Tim gabungan Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado dan Pomdam XII/Merdeka Manado menangkap empat orang yang diduga telah mengeroyok dua anggota TNI AD hingga salah satunya tewas pada Sabtu (29/6/2019) dini hari.

Keempat pelaku ditangkap di tiga daerah berbeda di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (30/6/2019). Mereka diduga mengeroyok Kopda Lucky Prasetyo hingga meninggal dunia di kawasan parkiran tempat hiburan malam. Sedangkan rekan korban, Sertu Alfianto mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari empat pelaku yang ditangkap tiga orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan satu pelaku lainnya perannya masih didalami penyidik.

“Ada empat pelaku yang kita tangkap di tiga lokasi, tiga orang sudah ditetapkan tersangka yakni, A, HRT, dan AS. Penangkapan ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata Ibrahim dalam konferensi pers di lobby Bharadaks Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019) sore.

Ibrahim menuturkan, dari pemeriksaan awal penyebab pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya kodap Lucky hanya salah paham saat keluar dari tempat hiburan malam di kawasan Megamas. “Selain menangkap tiga tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban, dua buah helm dan baju korban serta tersangka,” ujarnya.

Kepala Penerangan Kodam XII/Merdeka, Kolonel TNI Muhammad Jaelani mengatakan, untuk menjaga suasana kondusif di Manado, seluruh jajaran anggota TNI sudah diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi.

“Begitu ada peristiwa ini, semua perwira TNI kita kumpulkan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Semua anggota (TNI) juga sudah kami minta tenang dan percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi,” katanya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan dan pembunuhan anggota TNI AD ini terjadi pada Sabtu (29/6/2019) dini hari saat korban dan para pelaku pulang dari tempat hiburan malam. Saat hendak pulang tepatnya di tempat parker Karaoke Double O, mereka terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.

Dalam kejadian itu, Kodpa Lucky Prasetyo tewas setelah mengalami luka akibat benda tumpul di kepala. Sedangkan Sertu Alfianto berhasil menyelamatkan diri dan hanya mengalami luka lebam dibagian kepala.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut