WAKATOBI, iNews.id - Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Malaysia disandera kelompok bersenjata Abu Sayaff sejak Senin (23/9/2019). Mereka yang berprofesi sebagai nelayan ini disandera saat melaut di Pulau Tambisan, Sandakan, Perairan Malaysia.
Ketiga korban yakni Maharudin (48) alias La Maharu, Samiun (27) alias Lamiun dan Muhamad Farhan (27). Mereka merupakan warga Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
KM Rahmat Pantura Kandas di Perairan Wakatobi Sultra, Seluruh Penumpang Selamat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Wakatobi, Dorhan mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi ini dari rekan mereka di Badan Intelijen Negara.
“Setelah di cek, benar ketiganya warga Kaledupa Kabupaten Wakatobi,” katanya.
Kemenlu Serahkan WNI Korban Penyanderaan di Filipina kepada Keluarga
Sementara terkait paspor, Dorhan mengatakan ketiga korban tidak membuatnya di Imigrasi Wakatobi. Farhan membuat paspor di kantor Imigrasi Baubau. Sementara Samiun membuat nya di kantor Imigrasi Nunukan dan Maharudin membuatnya di Konsulat Republik Indonesia Tawau, Sabah Malaysia.
Kabar peyanderaan ini bermula dari status facebook salah satu kerabat korban bernama Aris, Selasa (24/9/2019) dan menyebar melalui jejaring sosial.
Sebagai informasi, penyanderaan nelayan yang berasal dari Wakatobi, bukan kali ini saja terjadi. Akhir tahun 2018, dua warga Wakatobi juga disandera kelompok Abu Sayaff. Satu orang selamat dan satu lagi tewas tenggelam saat mencoba melarikan diri Mei 2019 lalu.
Editor: Umaya Khusniah