3 Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi di Kolaka Utara Ditangkap, 2 Buron
KOLAKA UTARA, iNews.id - Tiga spesialis pencuri baterai tower milik Telkom di Desa Pakue, Kecamatan Pakue ditangkap polisi. Ketiga pelaku yakni berinisial RS, MFR dan S.
"Penangkapan dipimpin Kapolsek Pakue dan para pelaku dari Desa Pakue sendiri. Timsus masih melakukan pengejaran hingga pukul 03.56 Wita dini hari tadi," kata Humas Polres Kolut Aipda Arif Afandi, Senin (26/12/2022).
Dia mengatakan, pencurian baterai tower telah dilakukan pelaku sejak 10 November 2022 hingga akhrinya aksi mereka dibongkar polisi dan ditangkap. Hasil curian mereka belum sempat dijual dan ditampung dalam satu tempat.
"Kelompok ini beraksi di sejumlah tempat," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni sebanyak 33 buah baterai dengan rincian 20 baterai tower milik PT Telkomsel dan 8 milik PT Indosat.
"Ada juga lima buah aki dan satu bar chain saw yang belum diketahui asalnya," jelasnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku sudah ditahan dan terancam Pasal 362 Jo Pasal 55, 56 KUHP.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lagi yang masih buron yang identitasnya sudah dikantongi yakni B dan A.
"Identitas buron sudah dikantongi aparat," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi