3 Penambang Emas Liar di Kaltara Ditangkap Polisi
BULUNGAN, iNews.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap tiga penambang emas liar. Ketiganya yakni Rusli, Sarifudin dan Hasna, mereka ditangkap karena menambang emas liar di Desa Sekatak Buji, Bulungan.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulungan," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi, Minggu (14/2/2021).
Budi menambahkan, mereka ditangkao setelah polisi melakukan razia tambang ilegal beberapa waktu yang lalu. Razia dilakukan di tiga lokasi tambang emas liar.
Razia dilakukan, kata dia, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tambang emas liar.
"Kami menerima laporan dari masyarakat perihal adanya tambang emas liar atau Illegal yang dilakukan oleh beberapa kelompok orang di wilayah Desa Sekatak Buji," kata dia.
Usai ditangkap, para pelaku langsung diamankan dan ditahan.
Saat ini, kata dia, di lokasi tambang liar itu telah dipasangi garis polisi dengan barang bukti berupa enam unit ekskavator.
"Satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua mesin air, satu mesin lampu, dan satu karung kapur," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto