MAMUJU, iNews.id - Di tengah bencana gempa yang melanda Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tiga pemuda ini malah nekat mengedarkan narkoba ke para pengungsi.
Sasaran mereka yakni para pelajar di Kecamatan Tappalang. Namun, aksi ketiga kurir narkoba itu terendus polisi. Mereka pun ditangkap tim Satnarkoba Polresta Mamuju.

9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Lokasi Pengungsian Korban Gempa
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 saset sabu dan
ratusan butir obat daftar G siap edar.
Ketiga pelaku masing-masing berinial KU (32), HE (32) dan AI (23). Mereka merupakan warga Kecamatan Tappalang, Mamuju.

Relawan Bangun 50 Rumah Hunian Sementara untuk Korban Gempa Mamuju
Kasatnarkoba Polresta Mamuju, Iptu Usman mengatakan, tiga pemuda kurir narkoba tersebut sudah lama menjadi target operasi polisi.
"Penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari informasi warga bahwa mereka selama ini kerap mengedarkan narkoba jenis sabu dan obat daftar G ke para pelajar di tengah bencana gempa bumi," katanya, Selasa (2/2/2021).

Edarkan Narkoba, Pasutri di Tebo Ditangkap Polisi
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku ditahan di Mapolrsta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut. Para pelaku bakal dijerat pasal berlapis sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tentang Kesehatan dengan ancan hukuman lima tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki













