21 Kapal Asing Dimusnahkan Lagi, Total Sudah 556 yang Ditenggelamkan Menteri Susi
PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 21 kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia ditenggelamkan. Eksekusi tersebut dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 di Perairan Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (6/10/2019).
"Dan ini sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprilya Pregiwati, Senin (7/10/2019).
Menurut dia, sisanya sebanyak 21 kapal akan dimusnahkan serentak pada 7 Oktober mendatang, yakni di Belawan enam kapal, Batam enam kapal, dan Natuna tujuh kapal. Hingga saat ini, sudah ada 556 kapal yang dimusnahkan sejak Oktober 2014, sebagian besar berasal dari Vietnam dan Filiphina.
Datanya, kata Lilly, 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Menteri Susi mengatakan, pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan merupakan hal rutin yang dilakukan Satgas 115. Namun dalam praktiknya, untuk menghemat waktu dan efisiensi anggaran, eksekusi tersebut dilakukan hanya satu atau dua kali dalam satu tahun.
"Bukan berarti para pelaku illegal fishing ini tidak dihukum, kita kumpulkan hingga akhirnya inchract cukup banyak dan kita lakukan penenggelaman," kata dia.
Keberadaan kapal asing yang melalukan illegal fishing ini, kata dia, sangat meresahkan. Jumlah mereka sejak 2001 sudah mencapai 10.000 kapal asing. Penangkapan ikan yang dilakukan mereka juga tergolong merusak sumber daya laut Indonesia.
"Begitu banyaknya kapal-kapal besar dengan alat tangkap yang merusak, ya habis lah sumber daya laut kita. Stok ikan kita turun ke titik yang sangat rendah," kata Menteri Susi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal