207 Napi Lapas Pekanbaru Positif Covid-19, Begini Kondisi Mantan Gubernur Rusli Zainal

PEKANBARU, iNews.id - Kondisi mantan Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru sejauh ini masih sehat dan tidak terpapar virus corona (Covid-19). Di lapas tersebut, sebanyak 207 narapidana (napi) dinyatakan positif Covid-19.
Jumlah tersebut kemungkinan terus bertambah karena masih hasil swab para napi banyak yang belum keluar.
"Beliau (Rusli Zainal) negatif Covid-19," kata Humas Lapas Kelas II A Pekanbaru Koko Surya Kamis (5/11/2020).
Terkait banyaknya tahanan yang tertular corona, Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Riau Ibnu Chuldun mengaku sudah mengecek di Lapas Kelas II Pekanbaru pada 4 November 2020 didampingi dokter.
Namun, dia menegaskan, tidak melihat sel tempat ditahannya Rusli Zainal yang dihukum terkait kasus PON dan korupsi izin kehutanan.
"Penempatan narapidana pada blok isolasi telah sesuai dengan protokol kesehatan. Blok G terdiri dua lantai 24 kamar dengan kapasitas 300 orang saat ini dihuni oleh 204 orang narapidanaHampir semua narapidana yg ditempatkan di blok isolasi tanpa gejala," katanya.
Dia menjelaskan, kesehariannya narapidana berada dalam kamar, tidak berinteraksi dengan narapidana lain. Hasil dialog dengan narapidana dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala apa pun.
Sedangkan layanan kesehatan dilakukan oleh dokter lapas dan perawat, semua narapidana diberikan makan yg cukup dan multi vitamin serta ekstra voding.
"Saat ini Kepala Lapas sedang mempersiapkan ruangan khusus yakni Blok H yang juga terpisah dengan blok hunian lainnya sebagai antisipasi bila dibutuhkan," katanya.
Terkait hal tersebut, pihak Kemenkum HAM sudah melakukan kordinasi dengan Pemprov Riau terkait penanganan Covid di klaster Lapas Pekanbaru.
"Hasil koordinasi dengan Gubernur Riau terkait penanganan Covid-19 di Lapas Pekanbaru, khusus pasien tanpa gejala sebaiknya dipisahkan dari yang lainnya. Terhadap yang positif mesti ada juga dokter atau perawat yang mengontrol perkembangan kesehatannya," ujarnya.
Dia menambahkan, bila ditemukan ada napi yang bergejala dilaporkan kepada dokter supaya dirawat di rumah sakit dengan dikawal oleh petugas lapas.
Sebelumnya satu narapidana Lapas Pekanbaru meninggal dunia. Tahanan itu adalah SH, terpidana kasus korupsi dengan hukuman delapan tahun.
Editor: Kastolani Marzuki