2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Bungo Tewas Tertimbun Longsor

JAMBI, iNews.id - Longsor terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tukum Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Jumat (12/3/2021). Dalam peristiwa ini, dua pekerja tewas tertimbun longsor.
Identitas keduanya yakni berinisial SD (28) dan AG (29) warga Sirih Sekapur.
"Keduanya tewas saat menyelam di dasar sungai untuk membuat jalur baru penambangan," ujar Kapolsek Jujuhan Iptu Yudhi Prastyo, Jumat (12/3/2021).
Kronologi kejadian bermula saat keduanya yang sedang bekerja menyelam sungai untuk membuat jalur atau lubang baru penambangan emas. Namun tebing sungai tiba-tiba runtuh dan menimpa keduanya.
Korban SD tewas di tempat kejadian, sedangkan AG meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Anggota Polsek Jujuhan yang menerima informasi langsung turun ke TKP dan memasang garis polisi di lokasi tersebut.
Kapolres mengatakan, telah berupaya melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelaku PETI yang beroperasi di wilayah Kecamatn Jujuhan dan sekitarnya. Bahkan sebelumnya sudah pernah dilakukan penindakan.
"Ke depan Polsek Jujuhan akan semakin intens melakukan penertiban di lokasi yang diduga ada aktivitas PETI dan mengimbau masyarakat agar menghentikan semua aktivitas PETI," katanya.
Editor: Donald Karouw