2 Pekan Gelar Operasi Curanmor, Polresta Samarinda Amankan 25 Sepeda Motor
SAMARINDA, iNews.id - Jajaran Polresta Samarinda mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi yang digelar hampir dua pekan terhitung 2-18 Desember 2021 itu, polisi mengamankan 25 sepeda motor.
"Dari pengungkapan ini ada 25 unit sepeda motor yang kami amankan, di antaranya 24 unit dijual ke Muara Badak, kemudian satunya kami amankan di Samarinda," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Muhammad Syahrir Husain, Rabu (22/12/2021).
Syahrir menambahkan, dalam operasi ini polisi menangkap empat pelaku.
"Kami amankan tiga pelaku. Sebenarnya ada empat pelaku yang terlibat, tetapi satu pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bontang," kata dia.
Pengungkapan itu, kata dia, berawal saat Tim Macan Borneo Polresta Samarinda mendapatkan informasi jika Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial MS terkait kasus curanmor di wilayah Polresta Samarinda.
Kemudian dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial FI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tersebut banyak melakukan aksinya di Kota Tepian Samarinda yang kemudian dijual ke Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto