get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

2 Kapolres di Aceh Dicopot, Dimutasi ke Mabes untuk Diperiksa

Jumat, 26 Juni 2020 - 07:07:00 WIB
2 Kapolres di Aceh Dicopot, Dimutasi ke Mabes untuk Diperiksa
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua kapolres di jajaran Polda Aceh. Keduanya dicopot untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Kapolres yang dicopot yakni Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto dan Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan.

Pencopotan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1786/VI/KEP./2020 tertanggal 24 Juni 2020. Telegram ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudhi Hermawan.

Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk AKBP Mahmun Hary Sandi sebagai Kapolres Aceh Tengah. Saat ini, Mahmun masih bertugas sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Sedangkan AKBP Charlie Syahputra ditunjuk untuk menjabat Kapolres Gayo Lues menggantikan AKBP Rudi Setiawan. Charlie saat ini menjabat Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri.

Pencopotan juga terjadi terhadap Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Posisinya digantikan oleh AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto.

"AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Alor Polda NTT," bunyi salinan Surat Telegram tersebut, Kamis (25/6/2020).

Agustinus yang menggantikan Dermawan Marpaung saat ini menjabat sebagai Kasubdit II Ditintelkam Polda Maluku.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut