164 Napi Lapas Bangko Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas
MERANGIN, iNews.id - Sebanyak 164 narapidana di Lapas Klas 2B Bangko, Jambi mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023. Pengurangan masa tahanan ini akan diserahkan pada hari raya Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).
Dari 164 narapidana, 161 mendapat remisi RK I yaitu pengurangan masa tahanan dari 1 bulan hingga satu bulan lima belas hari. Sedangkan tiga narapidana lainya mendapatkan remisi RK II atau langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas 2B Bangko Erwan Prasetyo membenarkan sebanyak 164 narapidana yang mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Ada tiga orang napi langsung bebas pada hari raya tahun ini, dan remisinya akan kita berikan pada saat hari raya Idul Fitri besok," katanya, Jumat (21/4/2023).
Editor: Berli Zulkanedi