10 Perawat di Pekanbaru Dipaksa Mundur Gegara Ikut Tes CPNS
PEKANBARU, iNews.id - Sebanyak 10 perawat RS Santa Maria Pekanbaru melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau. Mereka dipaksa mengundurkan diri karena mengikuti tes CPNS.
"Dalam pengunduran diri ada unsur paksaan. Ini kita nilai sangat mengintimidasi perawat di RS Santa Maria yang mendaftar CPNS," kata Ikhsan, kuasa hukum 10 perawat tersebut di Pekanbaru, Kamis (17/3/2022).
Dia menjelaskan, 10 perawat itu diminta mengundurkan diri karena disebut mengikuti tes CPNS saat jam dinas. Padahal, mereka mengikuti tes CPNS di luar jam kerja.
Nora, salah satu dari 10 perawat itu mengatakan, manajemen rumah sakit memanggil mereka satu per satu pada 14 Januari 2022.
"Kami disuruh pimpinan untuk membuat surat pengunduran diri. Padahal kita mengikuti tes CPNS saat tidak bekerja," ucapnya.
Menurut Nora, dirinya diminta mengundurkan diri saat itu juga. Bahkan telah disiapkan format surat pengunduran diri beserta materai dan pulpen untuk tanda tangan.
"Kami tidak diizinkan keluar sebelum membuat surat pengunduran diri tersebut," ujarnya.
Pengacara para perawat, Buha TH Manik mengatakan, klien mereka tak hanya diminta mengundurkan diri. Mereka juga tidak diberikan pesangon oleh rumah sakit.
"Klien kami ini tidak mendapat (pesangon) setelah mundur. Makanya kami lakukan upaya untuk menanyakan lanjut ke upaya tripartit di Disnaker," katanya.
Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa telah dikonfirmasi terkait hal ini. Dia mengatakan, rumah sakit telah melakukan penyelidikan internal.
Menurut Syarifa, sepuluh perawat tersebut murni mengundurkan diri tanpa ada paksaan.
"Tidak ada (paksaan). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga. Tidak ada pemaksaan itu. Justru kita kaget mereka ramai-ramai mengundurkan diri," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto