JAMBI, iNews.id - Meski Gubernur Jambi Zumi Zola resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas dan roda pemerintahan Provinsi Jambi tetap berjalan. Sejumlah pegawai menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa Zumi Zola. 

Zola ditahan karena diduga terlibat menerima gratifikasi bersama dengan beberapa orang bawahannya terkait uang ketuk palu RAPBD Jambi 2018. Dia akan ditahan 20 hari ke depan di rutan KPK.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network