TANGERANG, iNews.id - Wali Kota Tangerang Arief Wismansah mengimbau warga Kota Tangerang melakukan tradisi mudik secara virtual, menyusul kebijakan arangan mudik lokal dari Satgas Covid-19.
Jika ingin tetap melakukan perjalanan ke luar Kota Tangerang, warga diwajibkan melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait