SABU RAIJUA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyerahkan putusan akhirnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ini setelah mendapat kepastian dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) terkait kewarganegaraan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore.
Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan pihaknya telah selesai melaksanakan tahapan Pilkada. Mereka juga telah mengirimkan hasil pemilihan dan sedang menunggu jadwal pelantikan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait