ACEH BESAR, iNews.id - Curiga melihat sepasang remaja naik ke lantai dua masjid yang sepi, warga di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, memergoki mereka sedang berbuat mesum. Sesuai hukum di Aceh, pelaku asusila terancam hukuman cambuk (Jinayat).
Namun, karena pelaku masih di bawah umur akan dikedepankan pendekatan pembinaan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait