Ditreskrimum Polda Sulwesi Tenggara menyelidiki kasus KTP palsu milik WNA asal China yang bekerja di perusahaan tambang nikel Konawe Utara. (Foto: iNews.id)

KENDARI, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sulwesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus Kartu Tanda Pendduk (KTP) palsu milik Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja di perusahaan tambang nikel Konawe Utara. Diketahui, WNA tersebut bernama asli Mr Wong mengubah identitasnya menjadi Wawan Saputra Razak berjenis kelamin pria dan lahir di provinsi Shanxi pada 1964.

Dalam KTP tertulis alamat di Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pada panggilan pertama Wong tidak dapat menghadiri panggilan kepolisian.

Dia beralasan tempat tinggalnya sedang dikarantina wilayah akibat pandemi Covid-19. Rencananya Polda Sultra akan kembali memanggil Wong, Rabu (6/5/2020). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network