eorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi karena memberi miras kepada adik perempuannya yang baru berusia 5 tahun. (Foto: iNews.id)
BAUBAU, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi karena memberi miras kepada adik perempuannya yang baru berusia 5 tahun. Ironisnya, pelaku mengaku memberi miras hanya karena bercanda dan untuk konten di media sosial.