eorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi karena memberi miras kepada adik perempuannya yang baru berusia 5 tahun. (Foto: iNews.id)

BAUBAU, iNews.id - Seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi karena memberi miras kepada adik perempuannya yang baru berusia 5 tahun. Ironisnya, pelaku mengaku memberi miras hanya karena bercanda dan untuk konten di media sosial.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network