BUTON, iNews.id - Dua pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendaftar nikah di KUA setempat viral. Keduanya, yakni MG (14) dan FNA (16), masih berstatus pelajar SMP kelas tujuh dan sembilan di sekolah yang sama.
Kabar nikah tidak lazim itu sebelumnya diunggah akun balai nikah KUA Buton Selatan. Menurut KUA setempat, pendaftaran pernikahan awalnya ditolak karena kedua calon pengantin tidak memenuhi syarat usia nikah. Namun pihak keluarga meminta dispensasi dari Pengadilan Agama dan dikabulkan.
Menurut keluarga calon pengantin, rencana menikahkan anaknya terpaksa dilakukan karena hubungan keduanya mengkhawatirkan dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Rencananya pernikahan akan dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di KUA setempat.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait