Pengobatan Ilegal

KEPAHIANG, iNews.id - Polres Kepahiang, Bengkulu, menggerebek sebuah tempat pengobatan ilegal. Tempat tersebut mempekerjakan orang yang tidak memiliki keahlian dan sertifikat medis yang kompeten.

Polisi mengamankan tujuh pekerja yang rata-rata hanya tamatan SMA. Polisi juga menyita berbagai jenis obat-obatan herbal yang dijual di sana.

Sejauh ini tujuh pekerja yang diamankan diwajibkan menjalani wajib lapor. Polisi juga memeriksa dua orang penanggung jawab dan memeriksa dokumen praktik klinik kesehatan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network