Bangunan tembok setinggi 2 meter yang dibangun pemilik tanah di Pekanbaru, Riau, akhirnya dirobohkan.

PEKANBARU, iNews.id - Bangunan tembok setinggi 2 meter yang dibangun pemilik tanah di Pekanbaru, Riau, akhirnya dirobohkan. Pembongkaran dilakukan usai pihak kecamatan dan pemilik tanah melakukan mediasi.

Dirobohkan tembok dan dibuka kembali akses jalan untuk umum dilakukan oleh warga dan juga TNI-Polisi.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network