Masyarakat adat Bhatin Singeri menyegel lahan Hutan Tanaman Industri (HTI). (Foto: iNews.id)

PELALAWAN, iNews.id - Masyarakat adat Bhatin Singeri menyegel lahan Hutan Tanaman Industri (HTI). Penyegelan dilakukan setelah gugatan warga terhadap perusahaan yang menguasai HTI, dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekan Baru.

Sejumlah perwakilan masyarakat adat Bhatin Singeri, Pelalawan memasang kain putih panjang sebagai simbol penyegelan lahan seluas 2090 hektar.




Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network