PALANGKARAYA, iNews.id - Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka pembakaran rumahnya sendiri yang mengakibatkan 30 rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ikut terbakar. Peristiwa pembakaran terjadi pada 3 Agustus lalu, berawal dari adu mulut antara pelaku dengan istrinya karena kesal dituduh berselingkuh.
Pelaku mengambil jerigen bensin dan membakar kasur di rumahnya. Besarnya kobaran api, dan tiupan angin membuat kebakaran menjalar ke puluhan rumah tetangganya.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait