Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka pembakaran rumahnya sendiri yang mengakibatkan 30 rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ikut terbakar.

PALANGKARAYA, iNews.id - Polisi menetapkan seorang pria sebagai tersangka pembakaran rumahnya sendiri yang mengakibatkan 30 rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ikut terbakar. Peristiwa pembakaran terjadi pada 3 Agustus lalu, berawal dari adu mulut antara pelaku dengan istrinya karena kesal dituduh berselingkuh.

Pelaku mengambil jerigen bensin dan membakar kasur di rumahnya. Besarnya kobaran api, dan tiupan angin membuat kebakaran menjalar ke puluhan rumah tetangganya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network