PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur daerah Pringsewu, Lampung. Pelaku mengaku sebagai intel kepolisian.
Diketahui, pelaku mencabuli korban sebanyak 14 kali. Tersangka menjalankan aksinya sejak akhir Mei 2020.
Pelaku mengenal korban dari media sosial Facebook. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait