Seorang pria ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur daerah Pringsewu, Lampung. (Foto: iNews.id)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur daerah Pringsewu, Lampung. Pelaku mengaku sebagai intel kepolisian.

Diketahui, pelaku mencabuli korban sebanyak 14 kali. Tersangka menjalankan aksinya sejak akhir Mei 2020.

Pelaku mengenal korban dari media sosial Facebook. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network