CILEGON, iNews.id - Seorang pemudik menangnis dan memohon kepada petugas Ditlantas Pelabuhan Merak, Banten agar bisa mudik ke kampung halamannya di Lampung. Meski sudah mengetahui adanya larangan mudik, pria asal Bekasi tersebut memaksa pulang kampung karena sudah tidak memiliki tempat tinggal.
Selain itu, petugas juga menghadang satu keluarga yang menunggu agar bisa pulang ke kampung halamannya di Lampung. Kebanyakan para pemudik menunggu kebijakan agar diperbolehkan melintas dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheuni.
Sebelumnya pemerintah sudah menerbitkan larangan mudik sejak (24/4/2020) lalu. Petugas hanya mengizinkan angkutan truk barang yang boleh melintas.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait