Petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap pria inisial NG (56) di tempat persembunyiannya. (Foto: iNews.id)

PULANG PISAU, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap pria inisial NG (56) di tempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap atas laporan korban seorang nenek bisu atau tuna wicara (57) tetangganya sendiri yang nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.
 
Percobaan pemerkosaan terjadi pada 20 Juli 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pulang Pisau, Kalteng. Pelaku dijerat pasal percobaan pemerkosaan dan pasal penganiayaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network