PIDIE, iNews.id - Tim Reserse Polres Pidie Aceh membongkar kasus kasus prostitusi anak di bawah umur. Dalam pengusutan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka.
Salah satu pelaku yang menjadi muncikari merupakan ibu rumah tangga. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Sebelumnya, tiga orang pelaku prostitusi anak di bawah umur yang salah satunya merupakan muncikari ditangkap Polres Pidie di Kabupaten Pidie, pada Kamis (15/10/2020). Mereka ditangkap saat menggelar pesta seks. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait