Polisi menangkap MY, warga Johor Bahru, Malaysia, di Perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

BATAM, iNews.id - Polisi menangkap MY, warga Johor Bahru, Malaysia, di Perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. MY merupakan kurir sabu 9 kilogram yang diselundupkan ke Batam.

Sabu diterima oleh DA, warga Batam yang bekerja atas perintah warga Malaysia berinisial HM. Pelaku bermodal perahu dengan mesin tempel dan beberapa kali berhasil mengedarkan sabu ke Batam.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamar sebagai nelayan. Pelaku menyimpan sabu di sebuah drum yang ditaruh dalam perahu bersama peralatan menangkap ikan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network