Polisi menangkap sembilan penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna-guna.

PELALAWAN, iNews.id - Polisi menangkap sembilan penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna-guna. Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku.

Sementara sang suami mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network