PELALAWAN, iNews.id - Polisi menangkap sembilan penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna-guna. Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku.
Sementara sang suami mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait