Polisi menggagalkan peredaran 7 kg sabu di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (26/10/2020).

PALU, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran 7 kg sabu di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (26/10/2020). Dalam aksinya, polisi berpakaian preman menangkap dua kurir dan menggeledah sebuah minibus.

Di dalam mobil, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan biskuit. Diduga barang haram itu berasal dari Sulawesi Selatan.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network