Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah membongkar sindikat manipulasi data registrasi ribuan kartu perdana di Kota Palangkaraya. (Foto: iNews.id)

PALANGKARAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah membongkar sindikat manipulasi data registrasi ribuan kartu perdana di Kota Palangkaraya. Aparat menangkap tiga pelaku sindikat.

Diketahui, dua pelaku merupakan karyawan salah satu provider. Polisi menyita barang bukti 8.000 kartu seluler yang telah diregistrasi dan siap jual

Aksi ini sudah berlangsung selama enam bulan. Dari hasil kejahatan, pelaku meraup keuntungan Rp80 juta setiap bulan.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network