Aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalteng menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangkaraya.

PALANGKARAYA, iNews.id - Aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangkaraya yang disinyalir selama ini menjual bebas obat keras tanpa izin. Selain mengamankan ibu rumah tangga M (35), petugas yang melakukan penggeledahan juga menemukan ribuan butir obat keras daftar G jenis Seledryl dan Samcodin yang disimpan dalam kantong plastik berwarna hitam.

Pelaku mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari seseorang di Banjarmasin dan menjualnya kembali kepada anak muda dan para pekerja bangunan di daerah setempat.

Penangkapan bermula saat Tim Taimas Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli lalu melihat seorang pemuda yang berusaha kabur. Saat diamankan, petugas mendapati obat keras di saku celananya yang diakui baru dibelinya dari rumah M.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network