Polisi menggerebek perusahaan pinjaman online (Pinjol), PT Indo Tekno Nusantara (ITN), Kamis (14/10/2021).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek perusahaan pinjaman online (Pinjol), PT Indo Tekno Nusantara (ITN), Kamis (14/10/2021). Alamatnya di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten.

Sebanyak 32 orang karyawan diamankan dalam penggerebakan itu. Ditemukan 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN ini. Dari 13 aplikasi, 10 aplikasi berstatus ilegal dan tiga aplikasi berstatus legal. Untuk menagih dana, para kolektor tak segan mengancam hingga menyebarkan konten pornografi.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network