Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan 107 kg lebih sabu melalui jalur laut di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam.

BATAM, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan 107 kg lebih sabu melalui jalur laut di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, 2 mil dari Perairan Malaysia. Paket narkoba senilai Rp128 miliar tersebut dibungkus dalam kemasan teh China.

Untuk mengelabuhi petugas, paket narkoba ini dikirim menggunakan kapal mewah yang dinakhodai Perwira Muda Sekolah Pelayaran. Para pelaku dijanjikan upah Rp200 juta hingga Rp300 juta per orang.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network