Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dan Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kawanan perdagangan satwa dilindungi.

RIAU, iNews.id - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dan Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kawanan perdagangan satwa dilindungi. Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, polisi akhirnya berhasil menangkap empat orang tersangka beserta barang bukti berupa selembar kulit harimau Sumatera seharga puluhan juta rupiah.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network