BERAU, iNews.id – Petugas Satreskrim Polres Berau menangkap RA (33) pelaku pembunuhan perempuan berinisial FS (25) yang mayatnya dibuang di kolam penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Rabu (28/10/2020). Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya ke wilayah Kalimantan Tengah, Rabu (21/10/2020) lalu.
Pelaku, RA (33) pembunuh wanita di kandang buaya, mengaku menjalankan aksinya karena korban, FS (25) mengaku hamil. RA yang takut dilaporkan ke keluarga FS karena telah menghamilinya, pelaku langsung menjerat korban menggunakan tali hingga tewas.
Setelah korban dipastikan tewas, pelaku melakban kepala korban dan membuang jasadnya di dekat kolam buaya dengan harapan korban di makan buaya. Upaya itu untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Berikut video selengkapnya.
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait