BALIKPAPAN, iNews.id - Dua ibu rumah tangga menjadi tersangka karena kasus penyebaran berita bohong alias hoaks terkait kasus virus korona di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya ditangkap setelah mengunggah hoaks melalui media sosial. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait