BITUNG, iNews.id - Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pelaku ditangkap karena menculik dan mencabuli 5 orang anak dibawah umur.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kebiri, sesuai dengan Undang - Undang Perlindungan Anak.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait