Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. (Foto: iNews.id)

BITUNG, iNews.id - Seorang pelaku pencabulan dibekuk tim Resmob Polres Bitung di rumahnya di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pelaku ditangkap karena menculik dan mencabuli 5 orang anak dibawah umur.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kebiri, sesuai dengan Undang - Undang Perlindungan Anak.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network