BENGKULU, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kepahiang, Bengkulu. Penganiyaan suami terhadap istrinya ini dipicu karena sabun yang habis.
Tersangka Bima Ariansyah mengaku khilaf dan tidak bisa mengontrol emosi saat kejadian. Polisi masih akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka, karena belum ada permintaan pencabutan laporan dari pihak korban.
Penganiayaan bermula, saat korban menyuruh tersangka mandi untuk segera pergi mengurus pinjaman modal kerja. Saat akan mandi tersangka tidak menemukan sabun, sehingga membuatnya naik pitam.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait