Mantan Kades Desa Sungai Dau, Kec Arut Utara, Kab Kotawaringin Barat jadi tersangka. (Foto: INews.id)

KOTAWARINGIN, iNews.id - Mantan Kades Desa Sungai Dau, Kec Arut Utara, Kab Kotawaringin Barat jadi tersangka. Mantan Kades bernama Acen itu merusak kantor desa. 

Aksi pengrusakan sudah dua kali dilakukan oleh pelaku. Namun aksi pertama tidak ditanggapi oleh petugas kepolisian. Pelaku diduga mengamuk dan merusak kantor desa karena kalah pilkades.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network