KENDARI, iNews.id - Ratusan Narapidana di Lapas Kelas II Kendari Sulawesi Tenggara, menjalani vaksin Covid-19, Jumat (9/7/2021). Alasannya, lapas yang mereka tempati sudah melebihi kapasitas sehingga tak ada jarak pembatas antar napi.
Kondisi itu dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran Covid-19 di dalam tahanan. Saat ini, lapas yang berkapasitas 378 orang kini dihuni 563 warga binaan.
Dari 563 napi, hanya 200 lebih saja yang dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Hal ini disebabkan banyak napi yang tidak terdaftar sistem karena tidak mengetahui Nomor Induk Kependudukan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait