Penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan dr Misri Hasanto, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti sebagai tersangka. (Foto: iNews.id)

MERANTI, iNews.id - Penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan dr Misri Hasanto, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti sebagai tersangka.

Tersangka akhirnya ditahan, setelah menjual 3.000 alat rapid tes antigen Covid-19 yang seharusnya untuk masyarakat, namun justru dijual untuk keuntungan pribadi.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network