9 orang jadi tersangka kasus dugaan perbudakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). (Foto: iNews.id)

LANGKAT, iNews.id - 9 orang jadi tersangka kasus dugaan perbudakan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). 

9 orang itu adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP dan TS. Tersangka HS, IS, TS, RG, JS, DP, dan HG diduga terlibat dugaan penganiayaan hingga tewasnya korban di dalam kerangkeng manusia itu.

Sedangkan SP dan PS berperan sebagai penampung. Para tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network