RD (23) diringkus anggota Satreskrim Polres Kepahiang, Rabu (9/6/2021) dini hari, RD diketahui membunuh mantan bosnya bernama Rawi (43).

BENGKULU, iNews.id - RD (23) diringkus anggota Satreskrim Polres Kepahiang, Rabu (9/6/2021) dini hari, RD diketahui membunuh mantan bosnya bernama Rawi (43). Pelaku sakit hati setelah mengetahui istrinya dua kali diperkosa, Rawi pengusaha barang bekas di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Korban disuguhi tuak dan disuruh tiduran di ranjang saat itulah pelaku menusuknya, pelaku juga melindas korban dengan motor, korban ditemukan 13 luka tusukan benda tajam.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network