SI ditangkap polisi karena nekat mengugurkan janinnya yang berusia 6 bukan di toilet sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang.

TANGERANG, iNews.id - SI ditangkap polisi karena nekat mengugurkan janinnya yang berusia 6 bukan di toilet sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang. Pelaku mengaku menggugurkan bayinya dengan cara meminum pil aborsi yang dibeli online seharga Rp 1.5 juta. 

Pelaku ditangkap polisi dua jam, usai menggugurkan kandungannya. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network