TEBO, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berisnisal S di Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena membunuh bayinya yang masih berusia empat bulan.
Kejadian berawal saat pelaku datang ke pondok pesantren sambil menggendong korban pada pukul 03.00 WIB. Tidak lama pelaku memukul korban dengan menggunakan alat musik rebana serta menyeret dari dalam masjid hingga keluar.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan karena diduga gangguan kejiwaan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait