Anggota Direktorat Perairan Polda Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampung benih lobster.

JAMBI, iNews.id - Anggota Direktorat Perairan Polda Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampung benih lobster. Gudang tersebut merupakan repacking lobster sebelum dikirim ke luar negeri melalui perairan laut Jambi.

Sebanyak 129.466 ekor benih lobster tersebut senilai Rp13 miliar diamankan petugas. Empat orang pelaku diamankan dari TKP penampungan benih lobster. Keempatnya berperan sebagai pekerja, sopir, dan kepala gudang.

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Ditpolair Polda Jambi. Keempatnya terancam hukuman delapan tahun kurungan penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network